BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara Komoditi Emas

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (23/02) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari jumat 23 Februari 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari jumat 23 Februari 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.


Kemuka Kapuspenkum menyampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:

1. FAA selaku Pegawai PT Antam Tbk.

2. HW selaku pihak swasta.


" Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," ungkap Kapuspenkum 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, paparnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.