BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 3 Saksi, Terkait Perkara Komoditi Emas

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (18/04) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Kamis 18 April 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana sampaikan bahw saksi saksi diperiksa yaitu sebagai berikut, berinisial:

1. SP selaku Sekretaris Dewan Komisaris PT Antam Tbk.

2. RAT selaku Karyawan PT Antam Tbk.

3. AU selaku Karyawan PT Antam Tbk.


Adapun ketiga (3) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, ujarnya


diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.