BERITA TERKINI

4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Perihal Dugaan Korupsi Impor Besi Baja dan Turunan 

 



JAKARTA,Khatulistiwa  news (28/07) - Pada hari Kamis 28 Juli 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan 3 (tiga) Tersangka Korporasi. 


Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunan.


Ujarnya bahwa Saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL yaitu WG selaku Direktur PT. Karya Prima Suplindo, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. 


Saksi-saksi yang diperiksa atas nama 3 (tiga) Tersangka Korporasi yaitu: 

1. A selaku Karyawan Swasta Administrasi pada PT Meraseti Logistik lndonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana kompsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT. PMU. 


2. MJT dari Karyawan PT Vivamas Adipratama, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT. IB. 


3. HSS selaku Direktur PT. Krakatau Niaga lndonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT. BES. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. 


" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.