BERITA TERKINI

Perkara PT Duta Palma Group, 3 Orang Diperiksa JAM-Pidsus Kejagung 

 



JAKARTA,Khatulistiwa  news (20/07) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Rabu (20/07/2022), Jakarta


Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan Direktorat penyidikan JAM-Pidsus Kejagung memeriksa 3 saksi perihal dugaan korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.


Sementara, Dr. Ketut menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 

1. H selaku Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2000, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. 


2. HN selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Tahun 2003, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. 


3. P selaku Mantan Kepala Dinas Kehutanan Tahun 2012 s/d 2016. diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," tukasnya.


Selanjutnya, Pemeriksaan saksi dilaksanakan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan SM.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.