BERITA TERKINI

Perihal Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi, 3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

 


JAKARTA,Khatulistiwa  news (28/07) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero). 


Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan Kejagung memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan Korupsi pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN.


Ungkap Kapuspenkum Kejagung RI, menjelaskan saksi-saksi yang diperiksa, yaitu: 

1. IB selaku Vice President Management Pemasok dan Logistik Supply Chain Management (SCM) PLN Kantor Pusat, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 


2. AM selaku Karyawan PT PLN (persero), diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 


3. AN selaku Karyawan PT PLN (persero), diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero)," ujarnya.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.