BERITA TERKINI

Sebutan Pimpinan Informal Dalam " Simbur Cahaya" dan " Circulai



Oleh : 


H. Albar Sentosa Subari ( Ketua Pembina Adat Sumsel ). 

Dan  


Marsal ( Pemerhati Sosial dan Hukum Adat Indonesia )


Muara Enim,Khatulistiwa  news (25/7) Walaupun " SIMBUR CAHAYA" ini tidak mungkin dapat mencatat (mengkompilasi) seluruh adat istiadat yang berlaku bagi semua kelompok etnis di uluan Sumatera Selatan, namun tertulis (tercatat istilah Soerjono Soekanto) itu telah dijadikan pegangan dalam tata kehidupan masyarakat dan tatanan pemerintahan daerah uluan Sumatera Selatan selama ini (sebelum dihapuskan).

Apa yang kita dapati dalam Simbur Cahaya tentang sistem pemerintahan marga adalah sebagai berikut: Marga terdiri dari dusun dusun! Dusun terdiri dari beberapa kampung.

Marga diperintah oleh seorang Pasirah yang dipilih oleh warga marga itu, dan ditetapkan atau diangkat oleh " Raja" dan diberi nama (gelar). Di bawah Pasirah ditetapkan seorang " Penggawa Marga" yang memerintah marga sewaktu Pasirah tidak ada ditempat. Kedudukan Penggawa marga, berdomisili di dusun Pasirah berada diatas kepala kepala dusun lainnya. Dusun dikepalai oleh seorang yang disebut Pengandang dibawah Pengandang ditetapkan beberapa Penggawa dusun menurut kebutuhan yaitu menurut besar atau kecilnya dusun itu.

Penggawa marga dan Pengandang dipilih oleh warga dusun dimana mereka berada.dan hasil pemilihan itu dibawa menghadap yang kuasa untuk diangkat. Sedangkan penggawa dusun diangkat oleh Pasirah atas usul Pengandang. Di samping itu terdapat pengurus agama yang penempatan nya bersama dengan pamong marga lainnya yaitu di tingkat marga ditetapkan seorang " Lebai Penghulu" , sedangkan ditingkat dusun ditetapkan seorang " khatib"dan ditingkat kampung ditetapkan " Kaum".

Tata cara pengangkatan Penghulu, khatib dan kaum sama dengan pemilihan Pasirah, Pengandang dan Penggawa Dusun. Untuk menjaga ketentraman dan ketertiban ditetapkan secara bergiliran dari warga dusun yang jumlahnya menurut kebutuhan. Penjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan ini disebut " Kemit".

Disini tampak Simbur Cahaya telah menyeragamkan nama serta sistem pemerintahan yang berlaku bagi daerah uluan Palembang.

Namun dibalik itu kenyataan menunjukkan bahwa untuk nama nama dan jabatan dari pimpinan informal yang sudah lama ada masih tetap memakai nama jabatan yang sudah ada. Sebagai contoh di daerah Kumoring, walaupun nama Pasirah secara resmi ada, tetapi mereka tetap menyebut dan memakai nama pimpinan informal mereka dengan sebutan KAI-PATI. Untuk Penggawa marga disebut Pembaruan, untuk penyandang disebut KAI-RIA. Musi ulu Pengandang disebut GINDE, lain daerah nyebut nama NGABEHI atau Lurah, di samping nama Kerio.

Melihat situasi pluralisme sebutan nama  sebagaimana di atas, Setelah kolonial Belanda berkuasa , Residen Palembang mengeluarkan " Circulaire" nomor 326 tanggal 27 Juli 1873 Menetapkan nama nama jabatan di dalam Marga serta tata cara pemilihan serta syarat syarat nya. 

Di dalam surat edaran residen tersebut nama jabatan Pasirah bagi kepala marga dan Pembarab sebagai kepala dusun dimana Pasirah berdomisili. Untuk kepala dusun disebut Krio


Untuk jabatan dilingkungan marga disebut Perowatin.

Mengenai syarat syarat nya untuk menduduki pamong marga adalah laki laki yang sudah berkeluarga dan pandai tulis baca minimal huruf Rencong atau Ka-ga-nga yang merupakan tulisan asli setempat.

Simpulan bahwa nama jabatan yang pernah ada di sistem pemerintahan marga Sumatera Selatan memiliki tiga persi yang satu dengan lainnya berbeda yaitu;

Nama jabatan informal yang sudah ada di masyarakat asli, sebelum adanya Simbur Cahaya serta nama jabatan setelah Simbur Cahaya versi Sultan dan versi Residen Palembang, berlaku sampai dihapuskan pemerintahan marga dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan.

Karena yang dihapuskan adalah pemerintahan marga, maka nama dan jabatan yang asli tetap hidup dan berlaku sesuai butir ketiga dari surat keputusan gubernur tersebut.

Apakah mungkin ini yang sedang digodok kawan kawan legislatif. Di mana Marga bermakna yang asli (geneologis), kita tunggu jawaban nya.(Redaksi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.