BERITA TERKINI

Bendum PBNU MM Jadi DPO, Kuasa Hukum Respon Akan Berikan Pernyataan Usai Pengadilan Serahkan Kesimpulan 

 



JAKARTA,Khatulistiwa  news (26/07) - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sampaikan sebelumnya ke wartawan, Selasa (27/7/2022), Mardani H Maming resmi menjadi buron setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diminta KPK. 


Mardani H Maming sebelumnya dianggap tidak kooperatif hingga hendak dijemput paksa KPK." kPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," ucap Fikri


"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan, paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," imbuh Ali.


Prof. Denny Indrayana selaku Kuasa Hukum MM, merespon terkait status DPO ditetapkan KPK terhadap klien kami Mardani H.Maming dirinya akan menanggapi setelah persidangan menyelesaikan kesimpulan di PN Jakarta Selatan sebentar lagi menyerahkan kesimpulan setelah pengadilan pra peradilan berjalan. Demikian ujar Kuasa hukum MM, berikan pernyataan saat dihubungi wartawan via hubungan selular siang tadi. Jakarta, selasa (26/07/2022)(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.