BERITA TERKINI

Kuasa Hukum Pastikan MHM Bakal Datangi Gedung KPK, Meski Praperadilan Tolak Gugatan

 


JAKARTA,Khatulistiwa  news (28/07) -  - Kuasa hukum Mardani Maming, Denny Indrayana menyebut kliennya bakal mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 28 Juli 2022


Denny menyayangkan keputusan dari KPK tersebut, lantaran status DPO menjadi salah satu pertimbangan hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan kliennya.


" Insya Allah, insya Allah, nanti lihat besok ya," ujar Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 27 Juli 2022.


Selaku Kuasa Hukum PBNU untuk MHM, Denny Indrayana sebutkan, sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada besok Kamis, 28 Juli 2022. 


" Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," kemuka Denny berdasarkan pernyataan singkatnya diterima wartawan, Jakarta. Kamis (28/07/2022)


Denny sebelumnya menyatakan kliennya memang akan mendatangi KPK pada 28 Juli 2022. Kepastian ini ia berikan untuk menjawab tudingan yang menyebut Maming mangkir dari panggilan penyidik.


Menurut Denny, kliennya tidak ada maksud absen dari dua kali panggilan penyidik KPK. Namun, pihaknya ingin menunggu terlebih dahulu hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diputuskan hari ini.


Akan tetapi, pada Rabu kemarin KPK menetapkan Maming yang menjadi tersangka kasus dugaan suap izin penerbitan usaha tambang, masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.