RIAU, Khatulistiwa news (23/07) - Bakamla RI melalui Direktorat Hukum melaksanakan penyuluhan hukum di Balai Nelayan Terpadu Kelurahan Sungai Raya, Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd mengatakan, Bakamla RI melalui Direktorat Hukum melaksanakan penyuluhan hukum di Balai Nelayan Terpadu Kelurahan Sungai Raya, Provinsi Kepulauan Riau. Jakarta, Sabtu (23/07/2022)
Demikian ujar Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara memberikan keterangan singkat diterima redaksi khatulistiwanews.
Adapun, ungkapnya Penyuluhan tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum pada masyarakat maritim sekitar.
" Tak hanya itu, kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan hukum para peserta. Terlebih lagi jika dilakukan secara berkesinambungan demi terwujudnya keamanan dan keselamatan di laut," terang Kapten Bakamla Yuhanes Antara.
Acara tersebut, dihadiri oleh masyarakat pesisir sekitar, anggota Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Bakamla RI Tanjung Balai Karimun, dan personel Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Bakamla RI Tanjung Balai Karimun. Acara terlaksana dengan tertib dan lancar. Selain itu, seluruh peserta menunjukkan antusiasme dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar