BERITA TERKINI

Badan Advokasi Indonesia (BAI) Dan Jajarannya Hadiri Undangan KEMENLU

 


JAKARTA,Khatulistiwa  news (23/08) - Hari ini Ketum Badan Advokasi Indonesia (BAI) Ridwan Abdullah, SH. beserta Jajarannya menghadiri undangan dari DEPARTEMEN LUAR NEGERI, Selasa, (23/8/2022). 


Dalam undangan itu terdapat pembicaraan visi misi yang keterkaitan dengan PEKERJA MIGRAN INDONESIA ( PMI ) atau yang lazim di sebut dengan istilah TKW.


Sebab saat ini sudah banyak kasus perdagangan manusia ke 19 Negara yang tercatat ILEGAL. dan BAI telah berpartisipasi dalam membantu untuk mengurus kepulangan para PMI atau TKW.


Maka untuk itu undangan hari ini merupakan suatu respon yang baik dari Mentri luar negeri.


Adapun hasil karya B.A.I telah di akui dan di berikan kepercayaan oleh pihak pemerintah Indonesia.


Contoh beberapa waktu lalu B.A.I. mendapatkan undangan dari BP2 MI dan sekarang dari Kementrian Luar Negri.


Semoga perjuangan B.A.I. membuahkan hasil yang baik untuk rakyat dan masyarakat Indonesia. Dalam hal kasus ini adalah TPPO. Tindak pidana perdagangan Orang. Sesuai U.U. no. 21 tahun 2007.(Kartini)(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.