BERITA TERKINI

Kejagung RI : Utamakan Pengembalian Kerugian Negara

 



INDRAGIRI HULU,Khatulistiwa  news (23/08) - Kejaksaan Agung RI menekankan agar penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) di daerah lebih mengutamakan pengembalian kerugian negara.


" Mengapa tidak, di daerah yang memiliki potensi menjadi perhatian soal penanganan perkara khususnya kasus Tipikor, “Ucap Burhanudin Kejaksaan Agung RI di tengah pelantikan sejumlah Kejaksaan Tinggi kemaren Senin, ( 22/8-2022 ).


Dikatakan tidak menjadikan karenaketerbetasan sumberdaya di wilayah hukumnya sebagai alasan menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan keterbatasan itu sebagai tantangan.


Saya yakin di daerah hukum saudara juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat saudara ungkap.

Untuk itu, meminta seluruh satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, lakukan koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi dengan memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.


Sebab korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana sehingga untuk mengungkapnya tidak terlalu sulit. 

Maka tidak ada alasan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah untuk berdiam diri sebab karya saudara ditunggu di tempat kerja yang saudara pimpin.


Selanjutnya penanganan korupsi didaerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.”pungkas Burhanudin dilanjutkan acara pengambilan sumpah.(Niko/ Frasetia ).

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.