BERITA TERKINI

Kebebasan Pers Dinodai, PWI Muara Enim Akan Gelar Aksi ke PT BA

 


Muara Enim, Khatulistiwa news (19/8)-- Pasca kejadian yang menyebabkan sejumlah awak media melakukan pemboikotan pada liputan peresmian Museum Batubara, Tanjung Enim, Rabu (17/08) beberapa hari lalu. Manager Humas Komunikasi Adm dan Korporat  PTBA menyampaikan permohonan maaf  ke awak media. Hal ini disampaikannya langsung dihadapan pengurus dan anggota PWI Muara Enim.

"Atas nama manajemen dan perusahaan kita datang kesini menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang terjadi pada acara peresmian Museum Batubara kemarin,"ungkap Manajer Humas Komunikasi dan Adm Korporat PTBA Dayangningrat pada anggota dan pengurus PWI Muara Enim.

Dikatakan, Dayaningrat terjadinya miskomunikasi di lapangan tersebut terjadi atas kurangnya koordinasi antar panitia serta kurangnya tenaga mereka dikarenakan agenda kegiatan PTBA begitu padat.

"Miskomunikasi ini terjadi karena kurangnya koordinasi kita dengan kegiatan yang pararel dan cukup padat panitia kita kekurangan tenaga,"ucapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Muara Enim Al Azhar menerima permintaan maaf tersebut. Namun, terkait dengan hal lain ia tidak bisa memutuskan secara pribadi meskipun ia sebagai ketua.

"Sebagai manusia kami memaafkan atas insiden dan miskomunikasi yang terjadi tersebut. Namun, terkait hal lain diluar itu karena kita sebagai karyawan di perusahaan kita bernaung dan PWI sebagai sebuah organisasi yang telah melakukan Rapat terkait langkah apa yang akan kita ambil. Maka saya tidak bisa memutuskan sendiri dan harus dirapatkan kembali bersama pengurus dan anggota PWI Muara Enim,"Ucapnya.


Sementara menurut ketua pembelaan wartawan PWI Kabupaten Muara Enim Pili Hardiansyah bahwa dari hasil rapat pada Jumat kemarin bertempat di sekretariat PWI diputuskan bahwa PWI akan menggelar aksi damai di depan kantor pusat PTBA Tanjung Enim dengan tuntutan meminta agar sekretaris perusahaan dan manajer rumah komunikasi ADM dan corporate segera diganti serta dilakukan penyegaran kepada seluruh staf humas untuk dilakukan penyegaran

Di tegasnya pula oleh Pili yang juga Koordinator Politik, Hukum dan HAM PWI Kabupaten Muara Enim ini mengatakan bahwa sebelumnya patut diduga sudah terjadi tindak pidana berupa menghalangi aktifitas pers pada saat peliputan peresmian Museum Batubara yang dilakukan oknum karyawan PTBA terhadap kawan kawan PWI. Pelanggaran hukum ini sesuai UU No 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1 sudah dijelaskan bahwa ancaman pidananya 2 tahun atau denda Rp. 500 juta.

"Karna kawan kawan PWI sudah sepakat melaporkan ini ke Polres Muara Enim, untuk itu saya minta Kapolres Muara Enim dapat segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran ini," ungkapnya.

Terkait aksi demo, dijelaskan Pili, bahwa pelaksanaan aksi demo damai yang dilakukan PWI Muara Enim lebih ditekankan berupa aksi solidaritas kawan-kawan PWI Muara Enim terhadap pelarangan peliputan yang sudah terjadi itu. "Kita ingin Marwah PWI tetap terjaga dan tugas wartawan itu dilindungi Undang-undang. Aksi hari Senin itu lebih ke arah solidaritas sesama wartawan," jelasnya (ril PWI jazzi) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.