BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 1 Saksi, Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (14/04) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menjelaskan, Jam-Pidsus memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.


Saksi yang diperiksa yaitu LI selaku Kepala Kantor Bank BRI Wilayah Manado, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.