JAKARTA, Khatulistiwa news (14/04) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menjelaskan, Selanjutnya Jam-Pidsus memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat
Kapuspenkum menjelaskan saksi yang diperiksa yaitu :
DP selaku Direktur Utama PT Waskita Modern Realti.
AWK selaku Vice President Divisi Highway and Traffic Engineering PT Jasamarga Tahun 2015.
Dan B selaku Mantan Karyawan BUMN PT Waskita Karya (persero) Tbk.
" Adapun ketiga orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," papar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar