BERITA TERKINI

Perkuat Pembuktian Perkara Pengelolaan Dana Pensiun DP4, JAM-PIDSUS Periksa Kepala Badan Pertanahan Palembang

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (14/04) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menerangkan, Jam-Pidsus memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.


Terkait hal tersebut, Kapuspenkum menjelaskan saksi yang diperiksa yaitu P selaku Kepala Badan Pertanahan Kota Palembang, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.