BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi, Perkuat Pembuktian Perkara Graha Telkom Sigma

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (13/07) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa pada hari kamis 13 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018, yaitu: 

RMD selaku Konsultan Telekomunikasi.

FHPP selaku Legal Officer Kantor Pusat BCA.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.


Lanjut Kapuspenkum Ketut sampaikan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutupnya. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.