JAKARTA, Khatulistiwa news (13/07) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)
Pada hari kamis 13 Juli 2023, memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
FFT selaku Anggota Implementation Champion/Compliance Officer (LBMA) Tahun 2021.
ER selaku Koordinator Administrator Tim Quality Management LBMA Tahun 2021.
PSI selaku Koordinator Tim Quality Management LBMA Tahun 2023.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandas Kapuspenkum Ketut Sumedana.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar