BERITA TERKINI

2 Orang Saksi Diperiksa Kejagung, Terkait Perkara PT Sendawar Jaya

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (22/08) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menerangkan, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari selasa 22 Agustus 2023 telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya. demikian ujarnya berikan keterangan singkat dirilis awak media, Jakarta.


Lebih lanjut, Kapuspenkum menyampaikan saksi saksi yang diperiksa yaitu:

1. SH selaku Koordinator Bimbingan Usaha Batubara pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


2. TD selaku Direktur Utama PT Gunung Bara Utama Tahun 2009.


" Kedua (2) saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya," papar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut.


Perlu diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko/

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.