BERITA TERKINI

2 Orang Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung, Terkait Perkara Komoditi Emas

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (24/08) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari kamis 24 Agustus 2023 telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

1. ERTS selaku Direktur Keuangan dan Managemen Risiko PT Antam, Tbk.


2. FR selaku General Trading & Manufacturing Senior Officer Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia. (UBPP LM). 


Lebih lanjut, Kapuspenkum Ketut menjelaskan bahwa kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandas Kapuspenkum (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.