BERITA TERKINI

Perkuat Pembuktian Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Pelabuhan Indonesia, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (22/08) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019, pada hari Selasa 22 Agustus 2023. Jakarta


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan dalam keterangan tertulis singkatnya, bahwa Saksi yang diperiksa yaitu GIP selaku Direktur Kepesertaan Sumber Daya Manusia dan Umum Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) bulan Februari 2012 s/d Agustus 2015, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.


lebih lanjut, terang Kapuspenkum menjelaskan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.