BERITA TERKINI

DOSA BESAR MENGHILANGKAN NYAWA MANUSIA

 

Oleh : 


Marsal ( Penghulu KUA Kecàmatan Muàra Enim )




Muara Enim,Khatulistiwa News.com-

Islam merupakan agama  damai, agama yang menjamin kedamaian kepada ummat manusia  baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itulah maka Islam melindungi apa yang menjadi hak hak manusia. Sebab jika hak hak manusia tersebut terampas atau terganggu, manusia terancam kedamaiannya, resah dan gelisah Di antara hak hak manusia yang di lindungi oleh hukum ialah hak hidup.



Setiap manusia lahir di dunia ia di beri hak untuk hidup dan di jamin kehidupannya oleh Islam. Karena itu Islam mengharamkan pembunuhan terhadap seseorang tanpa alasan yang benar. Maka seseorang menghilangkan nyawa orang lain tanpa alasan yang benar merupakan suatu kesalahan dan dosa besar, ia berhak mendapat hukuman yang setimpal, dalam hal larangan menghilangkan nyawa seseorang, Allah berfirman dalam surat Al Isro' ayat 33 

yang artinya.


" Dan janganlah kamu membunuh jiwa ( manusia ) yang di haramkan Allah ( membunuhnya ) melainkan dengan suatu ( alasan ) yang benar. Dan barang siapa di bunuh secara Zalim, maka sungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi jangan ahli waris itu berlebihan dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan " ( Al Isro' : 33 )



Beraninya orang menghilangkan nyawa manusia itu di karenakan

Adalah :


Pertama ialah di akibatkan oleh hukum yang tidak jelas dan tidak tegas. Yang demikian itu terjadi karena banyaknya aturan aturan hukum yang di pengaruhi nafsu manusia sehingga menghasilkan hukum hukum yang tumpang tindih dan saling bertabrakan dalam suatu masalah. Misalnya ada satu kasus pidana yang bila di ukur dengan perbuatannya, pelakunya harus di jatuhi sangsi paling berat, tetapi kenyataannya tidak ada Undang undangnya yang mengharuskan pelaku di hukum berat. 


Akhirnya sang hakim pun bingung dan terpaksa ia beri sanksi yang tidak setimpal. Hukum seperti itulah yang membuat orang dengan mudah melakukan sesuatu tindak kejahatan, karena mereka tidak takut dengan ancaman hukuman. Apalagi jika hukum dapat di beli dengan uang, wibawa, jabatan dan lain sebagainya. Seseorang akan lebih mudah lagi menghabisi nyawa orang lain. 


Oleh sebab itu mari kita tegakkan hukum secara jelas, tegas dan setimpal, pada masyarakat kita, Insya Allah dengan cara tersebut seseorang tidak akan mudah menghilankan nyawa  orang lain. Dengan demikian masyarakat akan terbebas dari rasa takut, resah dan gelisah.

Dalam hal ini ketegasan hukum Allah berfirman dalam surat Albaqarah ayat 178 yang artinya :

" Hai orang orang beriman, di wajibkan atas kamu Qishas berkenaan dengan orang orang yang di bunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita ".


 Qishas dalam islam merupakan hukuman yang di tegakkan secara setimpal. Orang yang membunuh harus di jatuhi hukuman mati, para pencuri di hukum potong tangan, demikian seterusnya.


Kedua : yang menyebabkan seseorang dengan mudah menghilangkan nyawa orang lain ialah karena ambisi politik yang berlebihan. Ambisi yang dimaksud dalam hal ini adalah ambisi kekuasaan atau ambisi untuk berkuasa. Ambisi seseorang atau sekelompok orang untuk berkuasa kadangkala di lakukan secara berlebihan, jika kendali iman tidak ada mereka akan melakukan segala macam cara untuk meraih ambisinya.


Segala macam peristiwa yang pernah terjadi di Indonesia, negara mayoritas penduduknya Islam ini. Ada beberapa Kasus penghilangkan nyawa orang lain yang belum terungkap, 


Mulai dari Pembunuhan seorang aktivis buruh, Marsinah seorang buruh Pabrik Sidoarjo kasus menghilangkan nyawa orang lain secara sadis terjadi pada tanggal 8 mei tahun 1993, menghilangkan nyawa Munir seorang aktivis HAM Indonesia pada tanggal 7 September tahun  2004, Hilangnya 13 aktivis ( 1998 ),  penembakan 12 mahasiswa Trisakti pada 12 mei 1998,  kerusuhan massa, penculikan dan pembantaian terencana di balik kasus dukun santet di Banyuwangi pada tahun 1998, menghilangkan nyawa Akseyna seorang anak Kolonel yang di tenggelamkan di danau UI pada tahun 2015, sementara menurut Arief ada 894 petugas KPPS yang meninggal dunia  dan 5.175 petugas mengalami sakit pada acara refleksi hasil pengumuman pemilu serentak pada tahun 2019 dan menghilangkan nyawa enam orang syuhada laskar FPI yang terjadi di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada senin ( 7/12/2020 ) dini hari. Dan masih banyak yang lainnya.


Oleh karenanya kasus kasus tersebut di duga kuat di dalangi oleh manusia manusia tertentu yang mempunyai ambisi politik. Jika orang orang tersebut beragama Islam, maka jelas bukan muslim yang baik, sebab cara yang di lakukannya sangat keji dan biadab  bahkan dengan cara mengadu domba umat Islam.

Menghadapi ulah dari orang orang tersebut kita harus waspada dan mempererat hubungan persaudaraan, sebab dengan cara itu persekongkolan itu mereka bisa segera di bongkar, segala bentuk fitnah dapat di luruskan, dan para pelanggar hukum dapat di adili, tak terkecuali para pejabat, para mantan pejabat, dan juga kelompok yang suka membuat makar dan fitnah.


 Ambisi yang berlebihan tidak di perbolehkan dalam Islam, sebab ambisi seperti itu menjadi sumber terjadinya politik menghalalkan segala cara. Tetapi bukan berarti umat Islam tidak boleh  menduduki jabatan politik, jika seorang muslim di serahi jabatan politik, tidak boleh menolaknya, ia harus siap menjalankan amanat itu secara baik dan benar.


Ketiga : Yang menyebabkan manusia mudah menghabisi nyawa orang lain ialah akibat kemiskinan harta dan kemiskinan hati yang amat sangat, baik kemiskinan materi maupun kemiskinan rohani, tegasnya kemiskinan harta dan Iman.



Krisis ekonomi yang menimpa negeri ini kita telah mengakibatkan masyarakat kekurangan pangan, sementara kekayaan Iman dan taqwa tidak ada. Akibat kegagalan pembangunan selama ini akhirnya dengan tambahan kedua sebab kemiskinan itu seseorang melakukan perbuatan nekat, termasuk menghilangkan nyawa manusia dan membantai demi mendapatkan sesuap nasi. Seseorang mau menggadaikan Imannya kepada para penjahat politik dan ekokomi demi uang untuk makan.


Oleh karena itu marilah kita segera atasi dua macam krisis tersebut, sebab akibat dari dua macam krisis itu telah melahirkan situasi yang amat berbahaya. Dari segi ekonomi, kita tingkatkan pembangunan ekonomi, pemerataan dan kepedulian sosial. 



Dari segi Rohani kita beri kesempatan seluas luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan pengajaran agama yang secara luas dan mendalam. Dalam hal kemiskinan Rasulullah bersabda yang artinya " Kefakiran ( kemiskinan ) itu menyebakan kekufuran ( kekafiran )". ( HR Abu  Na'im ).



Dari Uraian di atas dapat saya simpulkan pertama : Manusia dalam Islam mempunyai kedudukan yang luhur, karena itu jiwanya di lindungi oleh Islam. 

Kedua menghilangkan nyawa seseorang tanpa alasan yang benar di anggap melanggar hukum dan termasuk dosa besar, pelakunya wajib mendapat sangsi yang setimpal.(Redaksi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.