BERITA TERKINI

Wilayah Kekuasaan Kesultanan Palembang

 


Oleh :



H Albar S Subari ( Ketua Pembina Adat Sumatera Selatan / Peneliti Hukum Adat Indonesia )

Dan



Marsal ( Penghulu KUA Kecamatan Muara Enim / Pemerhati Hukum Adat )

Muara Enim,Khatulistiwa News.com-
Kesultanan Palembang zaman Sultan Abdurrahman menguasai sebagian yang sekarang masuk Propinsi Jambi, yaitu daerah Tembesi, sebagian daerah Bengkulu (Rejang) dan Lampung (Menggala, tulang bawang). dan juga Bangka Belitung dengan cara ikatan perkawinan dengan putri putri penguasa tersebut.

Namun secara tertulis sampai saat ini belum ditemukan secara tercatat batas batas nya. Namun kesultanan menggunakan batas geografis yaitu wilayah Sembilan batanghari.

Sembilan batanghari ( batanghari sembilan) adalah sebuah lambang kosmologi, yaitu adanya delapan penjuru mata angin, sedangkan penjuru kesembilan merupakan pusatnya. Jadi bermakna pusat kekuasaannya itu memancar ke delapan penjuru jagat, dimana pusat itu adalah permanen atau langgeng, sedangkan di luar itu boleh saja ditiup hembusan angin. Falsafah ini tidak terlalu berjauhan dengan pengertian Lebensraum.

Menurut kesimpulan J. W. Van Royen, bahwa wilayah Palembang Darussalam meliputi wilayah Keresidenan Palembang (waktu kolonial) ditambah dengan daerah Rejang Empat Petulai (lebong)  dan Balalau disebelah selatan Danau Ranau. Daerah Bangka Belitung semula daerah wajib pajak kepada Palembang, sejak kurang lebih tahun 1670. Palembang memiliki kedaulatan penuh terhadap pulau pulau itu.

Pada saat peralihan kekuasaan dari Kesultanan Palembang ke Pemerintahan Hindia Belanda, tidak dijelaskan batas batasnya .
Tarik ulur perbatasan wikayah dijaman Pemerintahan Hindia Belanda dapat kita lihat sebagai berikut :

1. Melalui Stbs 1824 no. 27 menyebut perbatasan dengan Lampung yaitu mulai Mesuji sampai Matawalu, sampai di sungai kecil Tuba selanjutnya sungai Pinang sampai danau Seraya. Ditentukan dalam satu garis melalui puncak gunung Pungkau, bukit Merida dan lewat Pematang Tingaman dan Bukit Pesagi.

2. Keputusan Gubernur Jendral tanggal 6 Pebruari 1904 No. 20 (S-118) onderafdeeling Rejang Lebong dan beberapa marga dari onderrafdeeling Tebing Tinggi dari keresidenant Palembang digabungkan ke dalam keresidenant Bengkulu dan dijadikan afdeeling baru Rejang Lebong dengan ibukota Kepahyangan, yaitu onderafdeeling Rejang Lebong dan marga marga Sindang Kelingi Ulu, Sindang Beliti,, Suku Tengah Kepungut dan Sindang Kelingi, termasuk pasar Ulak Tanding.

Setelah penataan kembali wilayah ini, maka dengan Stbld: 1918.nomor 612. 1921 no. 465 dan 1930 no. 352 maka keresidenan Palembang dijadikan, 3 Afdeeling di bawah pimpinan asisten Residen, yaitu
- Palembang Benedenlanden ibukota Palembang.
- Palembangsche Bovenlanden ibukota nya di Lahat dan
- Ogan en Komering ulu ibukota nya Baturaja ( J. W. J. Wellen: Holland, 1932.h.193-196).
Dengan perundangan ini. Maka Tebing Tinggi kembali masuk ke dalam keresidenan Palembang adalah lebih luas dibandingkan dengan wilayah Propinsi Sumatera Selatan pada saat ini.
Simpul nya adalah

1. Zaman kesultanan Palembang batas wilayah tidak ada data yang kongkrit dapat dilihat, tapi ditentukan oleh luasnya pengaruh kekuasaan saat itu yakni perdagangan dan penaklukan baik secara fisik ataupun dengan ikatan perkawinan.

2.Baru setelah pengalihan kekuasaan dari kesultanan Palembang ke Pemerintahan Hindia Belanda. Pelan pelan ditentukan dengan peraturan perundang undangan, itupun sering berganti ganti.(Redaksi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.