BERITA TERKINI

4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Perihal Dugaan Korupsi PT Waskita Beton Precast

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (05/07) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan, JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi terkait perkara dugaan Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast. Jakarta, Selasa (05/07/2022)


Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa saksi - saksi yang diperiksa yaitu: 1. WAP selaku Manager Batching Plant Tebing Tinggi pada PT Waskita Beton Precast, diperiksa berkaitan dengan pengadaan material PT Waskita Beton Precast dengan PT MMM. 


2. ST selaku Direktur Utama PT Hanif Jaya Steel, diperiksa terkait dengan pengadaan besi betondengan PT Waskita Beton Precast. 


3. HH selaku Manager Batching Plant Kuala Tanjung Indrapura, diperiksa terkait dengan Pengadaan Materialantara PT Waskita Beton Precast dengan PT 3M. 


4. A selaku Bagian Logistik Batching Plant Tebing Tiggi pada PT Waskita Beton Precast, diperiksa terkait dengan pengadaan material antara PT Waskita Beton Precast dengan PT SM. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020," ujar Kapuspenkum 


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.