INDRAGIRI HULU, Khatulistiwa news (13/01) - Terkait adanya mengaku sebagai pejabat dari kejaksaan, di minta masyarakat tetap waspada.
Pasalnya, ada oknum tak bertanggung jawab ingin coba melobi lewat handphone ' Whaatsapp ‘di beberapa Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang dirinya mengaku dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rengat, namun itu tidak benar.
Ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rengat, Arico Novi Saputra membenarkan pada awak media Kamis, ( 12/1-2023 ).
Benar ada perbuatan yang mengaku dirinya sebagai pejabat Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rengat, tujuannya ingin mencoba melobi beberapa OPD.
Kejadian ini, tentunya merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.” Jelas Arico sambil mendapati kiriman tangkapan layar (screenshot) yang berasal dari pecakapan whatsapp yang mengatasnamakan dirinya orang jaksa.
Menurutnya, sejauh ini modus operandi yang digunakan oleh oknum tersebut adalah dengan mengirim pesan _whatsapp_ dengan mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Nomor yang digunakan pun sambungnya, beragam diketahui ada tiga nomor whatsapp yang telah mencoba melakukan penipuan tersebut yakni, 082126056797, 081399198228, 085232575373.
Artinya, telah beberapa kali ada kejadian yang mengatasnamakan Pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang mencoba melakukan kepada sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu untuk meminta sejumlah uang.
Maka dihimbau agar masyarakat yang mendapati hal tersebut untuk mengabaikan dan melaporkan segera dengan pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu”,(Frasetia ).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar