Jakarta Khatulistiwa news (13/01) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap satu (1) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK, pada hari Jumat 13 Januari 2023. Jakarta
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa JAM PIDSUS memeriksa satu (1) orang saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri. Demikian, berdasarkan keterangan rilis tertulis singkatnya memberikan penjelasan.
Saksi yang diperiksa yaitu ER selaku Direktur PT Utra Jaya Milk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampar dengan 2022.
" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tukas Kapuspenkum.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar