JAKARTA, Khatulistiwa news (13/01) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor indonesa. Jakarta, Jumat (13/01/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa pada hari Jumat 13 Januari 20023 JAM-PIDSUS Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi terkait perkara dugaan pidana korupsi SKEBP rajungan pada PT Surveyor indonesa.
Adapun, ungkap Kapuspenkum bahwa saksi saksi yang diperiksa yatu:
1. RDW selaku Komisaris Utama PT Nirwana segara.
2. APW selaku Manager Keuangan PT Nirwana Segara.
" Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana
korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka AN dan Tersangka Bl," ujar Kapuspenkum.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada Pi Surveyor Indonesia.
" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar