BERITA TERKINI

KAJATI BANTEN RESMIKAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE & POSKO AKSES KEADILAN ADAT DAN KASEPUHAN KEJARI LEBAK

 



BANTEN Khatulistiwa news  (24/06) - Pada hari Selasa 20 Juni 2023. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi telah meresmikan Rumah Restorative Justice dan Posko Akses Keadilan bagi Masyarakat Adat dan Kasepuhan di 5 Desa adat dan kasepuhan di Lebak serta Launching Restorative Justice Online pada Kejaksaan Negeri Lebak.


Hadir, para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Bupati Lebak,

beserta seluruh Forkopimda Lebak. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten mengharapkan bahwa dengan adanya Rumah Restorative Justice dan Posko Akses Keadilan bagi masyarakat Hukum adat dan kasepuhan ini dapat dipergunakan secara optimal bukan hanya bagi masyarakat hukum adat, dimana Rumah Restorative Justice dan Posko Akses Keadilan itu ditetapkan, tetap dapat juga dapat dipergunakan oleh masyarakat sekitar yang membutuhkan akses keadilan dalam masalah hukum yang dalami.


Bahwa, pendirian Rumah Restorative Justice sebagai sarana untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat dan kasepuhan dengan memberikan pendampingan bak sebagai mediator maupun fasilitator, sekaligus sebagai Posko Akses Keadilan bagi Masyarakat Hukum Adat dan kasepuhan di Kabupaten Lebak. 


Agar permasalahan hukum dalam mencari keadilan benar benar dapat dirasakan langsung bagi masyarakat khususnya masyarakat hukum adat dan Kasepuhan di Kabupaten Lebak.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.