BERITA TERKINI

Pemkab Bekasi di Gugat 2 Tuntutan oleh Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam se Kabupaten Bekasi

 


BEKASI,Khatulistiwa news  (27/06) - Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam  (PKGHPAI) se Kabupaten Bekasi menggugat pemeritahan Kabupaten Bekasi melalui Penjabat Bupati  Bekasi terkait status Guru Honorer khususnya Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bekasi.


Dalam keterangan pers rilis nya  Ketua Tim Advokasi FKGHPAI Rahmatullah. LN, Mpd menyampaikan, Bahwa pendidikan yang merupakan urusan wajib pemerintah dan harus diselenggarakan secara

profesional dan harus mencerminkan rasa keadilan dan kejujuran dengan biaya yang tidak sedikit dengan amanah 20%. ABPN untuk merealisasikan itu agar tunas bangsa tumbuh bersaing dengan negara dunia, ujarnya, Senin (26/06/2023). 


Rahmatlullah juga  mengatakan bahwa dalam kegiatan silaturrahmi dan musyawarah Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi, dengan semangat yang progresif revolusioner menjelaskan aturan perundangan-undangan tentang hambatan dan peluang peningkatan status honorer menjadi PPPK, bahkan menuju ASN sesuai aturan tetapi masih banyak aturan yang dilanggar oleh penyelenggara alias oknum pejabat yang berkuasa saat ini di Kabupaten Bekasi," cetusnya.

 

Rahmat juga menyerukan untuk  kompak  dan taat asas satu komando dalam perjuangan yg dilakukan FKGHPAI  dibawah naungan DPP FPHI yang sudah punya legalitas formal berupa Notaris, izin domisili dan

terdaftar di KESBANG POL kab Bekasi, tegas Rahmatullah.


Di dalam diskusi yang digelar di Sekertariat FKGHPAI  di Jl. KP.Turi RT 005, RW 005, Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi begitu semangat banyak yang mengungkapkan kepedihan hati sebagai honorer yang puluhan tahun mengabdi mempertanyakan tentang SK penugasan yang di isukan dari pelbagai sumber.


Ketua DPP FPHI  Oem Supandi, M.Si menjawab, dirinya mengatakan bahwa  setelah FPHI  silaturrahmi

ke PJ bupati Bekasi, tentang issue hal itu tidak ada, tidak ada  pemberhentian dari Pemerintahan Kabupaten

Bekasi tentang SK, bahkan PJ Bupati Bekasi akan meningkatkan kesejahteraan setara UMK Kabupten Bekasi

secara bertahap, kata Oem Soepandi.


" PJ Bupati Bekasi menggenjot pendapatan asli daerah yang tahun lalu sudah mendapatkan peningkatan Rp. 500 Milyar dan tahun ini akan digenjot agar bisa memberikan gaji setara UMK Kab. Bekasi, jika di perpanjang menjaadi PJ Bupati Bekasi, jelasnya.


Ketua FKGHPAI Kabupaten Bekasi  Muhammad Unin Saputra S.Pd.I  membantah atas pernyataan  PJ Bupati Bekasi dalam hal kesejahteraan Guru Honor khususnya di lingkungan Guru Pendidikan Agama Islam.


"Kami  menilai, namun dalam perjalanannya kami Guru  Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak menemukan itu, ternyata keadilan tidak merata dan

diskriminatif, dimana kami Honorer tidak ada formasi dalam peningkatan status menjadi PPPK.


Kami dari para Guru PAI di sekolah Negeri di Kabupaten Bekasi berkumpul pada hari  ini untuk menyatukan langkah dalam perjuangann merebut formasi PPPK yang selama ini hilang di Pemerintahan Kabupaten Bekasi


"Entah siapa yang salah, karena antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Depertemen Agama

Kabupaten Bekasi saling lempar formasi, tetapi bukan itu yang penting adakah kemauan PJ

Bupati untuk mengusulkan formasi PPPK untuk formasi guru agama di sekolah negeri tingkat SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Bekasi, tukasnya 


"Kami yang mengabdi di Instansi Pemerintah di Kabupaten Bekasi merasa dianak tirikan bahkann dizalimi dengan kebijakan yang tidak tepat sasaran, ini terkesan ada pembiaran dari Pemerintah

Kabupaten Bekasi dan menciptakan kegaduhan baru di Kabupaten Bekasi.


Lanjutnya, puluhan tahun kami mengabdi dengan usia yang tidak muda harus mengalami kedzoliman secara sistemik, masif dan terstruktur di Kabupaten Bekasi,

Untuk itulah, pihaknya menggugat ;

1. Kepada PJ Bupati Bekasi segera merealisasikan formasi bagi guru agama di sekolah SD

Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Bekasi, tahun 2023.


2. Jika tidak direalisasikan point 1, maka kami menyatakan mosi tidak percaya kepada PJBupati Bekasi, karena tidak manfaat untuk kami honorer guru agama di sekolah SD

Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Bekasi.

Demikian gugatann kami sampaikan,pungkas Ketua FKGHPAI Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra, S.Pd.I.


"Alhamdulillah pada tanggal 26 juni 2023 ini kepengurusan FKGHPAI resmi disahkan dan dilantik oleh ketua tim advokasi FKGHPAI Bapak Rahmatullah.LN.sebagai organisasi perjuangan ,wadah diskusi peningkatan status dan kesejahteraan bagi guru agama islam di sekolah SDN dan SMPN  di Babupaten Bekasi tutupnya.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.