BERITA TERKINI

Tim Penyidik Koneksitas Limpahkan Berkas Tahap I, Perkara TWP AD Berkas Ketiga

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (21/06) - Tim Penyidik Koneksıtas JAM PIDMIL pada hari Rabu 21 Juni 2023 bertempat di Ruang Rapat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung, telah melakukan pelimpahan berkas ke 3 (Tahap I) dalam perkara dugaan korupsi dana perumahan Angkatan Darat (TWP AD) berkas ke-3 kepada Tim Penuntut Koneksitas JAM PIDMIL. Jakarta 


Lanjut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana sampaikan, bahwa adapun kronologis TWP AD berkas ke-3 yaitu sebagai berikut:

• Pada 2019, Tersangka Brigjen TNI (Purn) YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD telah

mengeluarkan dana sebesar Rp60 miliar tanpa prosedur yang benar. Lalu uang tersebut diserahkan dan dipergunakan oleh Tersangka AS selaku Direktur PT Indah Berkah Utama (IBU) untuk pengadaan tanah antara lain:

-) pengadaan tanah di lokasi Karawang sebesar Rp32.000.000.000,-

-) pengadaan tanah dı lokası Subang sebesar Rp12.000.000.000,-

-) pengadaan tanah dı lokasi Karawang sebesar Rp12.000.000.000,-

o pengadaan tanah di lokası Cirebon sebesar Rp10.000.000.000,-


Berdasarkan PKS Nomor: 02/X/2019 tanggal 31 Oktober 2019, TWP AD yang diwakili

oleh Sudjarı (Alm) selaku Direktur Keuangan TWP AD bekerja sama dengan PT IBU

dalam pengadaan lahan dı Sukoharjo, Jawa Tengah untuk membangun perumahan

karyawan pabrik tekstil Sritek. Selanjutnya, kerja sama direncanakan dengan pembagian keuntungan 40% bagi pihak TWP AD dan 60% untuk PT IBU. Demikian jelas Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis singkatnya, dirilis awak media. 


• Selanjutnya, disepakati adanya perjanjian kerja sama (PKS) Addendum dari Sukoharjo

ke Karawang dengan Nomor: 03/X/2019 tanggal 31 Oktober 2019. Lalu berdasarkan

SPP Nomor: 529/X1/2019 tanggal 28 November 2019, TWP AD menambahkan uang

kepada PT IBU sebesar Rp10 miliar untuk tanah seluas 31,7 hektar, sehıngga total

seluruhnya untuk tanah di Karawang yaitu Rp 32 miliar. Namun pada faktanya, tanah

hanya tersedia 15 hektar


• Uang yang telah diterima Tersangka AS selaku Direktur PT IBU sebesar Rp60 miliar,

namun uang tersebut hanya dipergunakan sebesar Rp 27,9 miliar.


Pelimpahan berkas Tahap ll TWP AD dilaksanakan oleh Direktur Penindakan Brigjen TNI Kiswari selaku Penyidik Koneksitas JAM PIDMIL, dengan didampingi Penyıdık Polısı Militer Angkatan Darat (Pomad) kepada Direktur Penuntutan JAM PIDMIL Dr. Jaja Subagja didampingi oleh Oditur dari Otmiltı Il Jakarta, serta dihadiri oleh pejabat struktural pada Direktur Penindakan dan Direktur Penuntutan pada JAMPIDMIL, pungkas Dr. Ketut (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.