BERITA TERKINI

Pingin Beli Handphone Secara Online, Malah Kena Tipu, Korban Lapor Ke Polisi

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (24/06) - Telah melapor mengadu ke Kepolisian Direskrimsus Polda Jawa Barat perihal penipuan online seorang perempuan selaku korban bernama Kamini (46 thn) pada  Sabtu 24 juni 2023. 


Adapun, menurut pengakuan Kamini menceritakan bahwa perkara penipuan online yang dialaminya selaku korban. diawali, dari informasi adanya penjualan handphone, yang tertera sebagai berikut dibawah ini :

PEMBAYARAN

BANK BRI

A/N : IR** SUA**

No rek : 0001 0102 *** 537

KODE BANK:002


Total harga barang : Rp.999.000

Bonus : Power bank, softcase dan antigores

Ongkir : 15.000

Total transfer : Rp.1.015.000 


Harap mengirimkan bukti tf kepada kami agar pesanan bisa diproses sekarang  ya kakak


Demikian, awalnya saudari Kamini (46thn), memperoleh informasi awalnya perihal jual beli handphone secara online yang tersebar dari media sosial, yang beradal dari Pstore online.


Selanjutnya, Korban bernama Kamini (46 thn) pun lantaran berniat untuk membeli, mencoba menghubungi ke nomor pihak yang bersangkutan (penjual). 


Namun, ungkapnya bahwa alasan dari pihak yang dihubunginya pun beralasan barang handphone tersebut tidak ada." Dan, saya disarankan untuk membeli handphone jenis iPhone 12 promax yang harganya mencapai sejumlah 10 juta rupiah. Lalu, diminta untuk mentransfer yang sejumlah kisar 3 juta rupiah untuk DP (uang muka)," ujarnya.


" Namun, usai mentransfer. barang (handphone) pun tidak diperoleh olehnya hingga saat ini. Malah, disarankan untuk men transfer sejumlah uang sisanya lagi sejumlah harga 6 juta rupiah," ujar Kamini melanjutkan


Usai itu, Kamini pun enggan untuk mentransfer ke pelaku. Dan melaporkan kejadian penipuan yang dialami nya itu ke Pihak berwajib.


" Saya berharap, pihak kepolisian dapat mengungkap tuntas atas kejadian penipuan online yang saya alami ini," imbuh Kamini berharap usai memberikan laporan singkat pengaduan (Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan) di Polda Jawa Barat dan diterima oleh Briptu Nabila Rizkia. Sabtu (24/06/2023)


Adapun, dalam perkara ini ada indikasi penipuan dengan modus penjualan iPhone dengan harga murah setelah ditransfer dengan nominal Rp.1.265.000 barang belum dikirim  dengan alasan ada biaya  lagi untuk penggaransian dengan nominal Rp,3.999.000 setelah di transfer  dengan nominal tersebut admin berjanji akan mengembalikan biaya penggaransian 100,%dalam waktu 4 menit. Namun, setelah 4 menit tidak dikirimalah minta biaya lagi dengan alasan refund sebesar Rp.10.000.000 karena sudah di transfer Rp 3.999.000 admin minta tambahan Rp 6.000.000 Karena biaya refund Rp 10.000.000 dan akan di kembalikan lagi 100% tanpa potongan (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.