BERITA TERKINI

Kejati Banten Menyalurkan Beras Rampasan Negara Ke Masyarakat Kurang Mampu

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (24/06) - Kasipenum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Siahaan S.H sampaikan Kejaksaan Tinggi Banten menyakurkan Beras Rampasan Negara kepada Masyarakat yang kurang mampu, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten pada hari Kamis 22 Juni 2023. demikian terangnya, dalam keterangan tertulis singkatnya dirilis awak media.


Acara dihadiri, Kepala Kejaksaan Tingg Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi beserta Jajaran, PJ.

Gubemur Banten A Muktabar. Kapolda Banten inen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho,

SH.MH. Ketua Pengadilan Tngg Banten DR. Andnani Nurdn. SHMH.. Wakil Ketua DPRD

Provinsi Banten, Pn Sekretaris Daerah Provinsi Banten. Pimpinan Wilayah Bulog DKI Jakarta - Banten dan Cabang Bulog Serang. Pimpinan PT Pos Serang. Ketua MUI Banten.


Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa penyaluran beras hasil rampasan negara ini meupakan bentuk nyata kolaborasi Pemeintah Provnsi Banten untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam membangun ketahanan pangan dan membantu masyarakat yang kurang mampu.


Dalam sambutannya ,PJ. Gubernur Banten mengapresiasi langkah luar biasa atas kinerja

dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisan Daerah Banten dan Pengadilan Tinggi 

Banten yang disebut sebagai penjuru utama untuk penolong masyarakat yang saat ini dalam

keadaan kurang beruntung 


Bahwa beras sitaan sebanyak kurang lebih 57 ton langsung didistribusikan kepada Keluarga

(KPM) yang tersebar di 8 kabupaten/kota Banten.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.