JAKARTA, Khatulistiwa news (26/06) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang
terkait dengan perkara dugaan tindak pıdana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha
komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Jakarta, Senin (26/06/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana sampaikan, saksi saksi yang diperiksa yaitu :
1. WH selaku Manufacturing Manager PT Antam, Tbk. periode 2010-2013.
2. ASM selaku Manufacturing Manager PT Antam, Tbk. periode 2022-2023.
3. S selaku Manufacturing Bureau Head PT Antam, Tbk. periode 2013 s/d 2018 dan
merangkap sebagai Control Manager 2010 dan Bussiness Development dan Engineering
Manager periode 2011
4. RM selaku Kepalə DBS Mineral Batu Bara dan Lingkungan PT Surveyor Indonesia.
Adapun keempat (4) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, tukas Kapuspenkum
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar