BERITA TERKINI

2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas, Diperiksa JAMPidsus Kejagung




JAKARTA, Khatulistiwa news (14/08) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menerangkan, bahwa pada hari senin 14 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Dalam keterangan tertulis singkatnya, dijelaskan Kapuspenkum bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:

1. P selaku Staf Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. 

2. LO selaku Penasehat Pemasaran PT Hartono Wira Tanik.


" Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," ujar Kapuspenkum.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.