JAKARTA, Khatulistiwa news (14/08) - Pada hari Senin 14 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa saksi yang diperiksa yaitu IW selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Kapuspenkum menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutupnya memberikan keterangan tertulis singkat. (Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar