BERITA TERKINI

Ada Apa' Kejati Sulteng Takut Ditantang Advokat Rakyat PASIGALA.. ?

 



SULAWESI TENGAH, Khatulistiwa news (28/09) - Front Advokat Rakyat PASIGALA (Palu, Sigi dan Donggala) FARP saat ini telah menyelesaikan dua kali pertemuan untuk persiapan melakukan Gugatan Hukum dan aksi ke Kejati Sulteng dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng.


Sehubungan hal tersebut, Pengacara Agussalim, SH menyoroti Kejati Sulteng yang menyurat ke BPD untuk mengajukan anggaran CSR.


Sebagai lembaga Yudikatif, Agussalim mengaku

baru mengetahui bahwa Kejaksaan Tinggi

(Kejati) meminta anggaran ke bank pemerintah

daerah.


Bertempat 5 tahun Bencana Alam yang melanda PASIGALA, Para Korban yang belum mendapatkan hak hidup hunian dan ekonomi akan menyatu dalam peringatan Hari Korban 5  (lima) Tahun Bencana Pasigala.


"Baru kali ini saya tahu Kejati di Indonesia ajukan

anggaran melalui surat ke BPD Sulteng untuk

keperluan kantor Kejati Sulteng" ujar Agussalim

dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9/2023).

Pengacara yang dikenal sebagai advokar rakyat

ini menegaskan hal ini perlu diluruskan oleh

pihak Kejati Sulteng.


Menurut Advokat Rakyat Agussalim SH selaku Koordinator bersama 14 Advokat Rakyat PASIGALA akan aksi menuntut kepada Pemerintah dan DPRD Provinsi Sulteng berkaitan dengan adanya kejadian dimana KEJATI SULTENG menerima CSR dari BPD SULTENG.


Di mana masyarakat Sulteng berharap

tranparansi dan profesionalisme Kejakasaan

memang diharapkan menjadi pilar pengakuan

hukum dan bagian utama era reformasi hukum.


"Sebab setahu saya adalah adapun 5 pilar yang

mencakup kegiatan CSR," katanya.


Kelima pilar itu, yaitu pengembangan kapasitas

Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan

internal perusahaan maupun lingkungan

masyarakat sekitarnya.


Bisa dibayangkan, masih banyaknya korban yang saat ini sebagai penyintas di dalam Kota Palu membutuhkan bantuan langsung dari Pemerintah Daerah, justeru yang terjadi Pihak KEJATI SULTENG Mendapat saluran CSR dari pihak BPD Sulteng, bebernya memaparkan.


" Gila tidak ini ?" tegas Advokat Rakyat Agussalim SH


Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan

wilayah kerja perusahaan.


Pemeliharaan hubungan relasional antara

korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak

dikelola dengan baik, sering mengundang

kerentanan konflik.


"Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik

pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik,

social, serta budaya," tutur Agussalim.


Adapun manfaat Corporate Social Responsibily

atau CSR bagi masyarakat, meningkatknya

kesejahteraan masyarakat sekitar dan

kelestarian lingkungan, adanya beasiswa untuk

anak tidak mampu di daerah tersebut.


"Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum,"

katanya.


Agus melanjutkan, adanya pembangunan desa

atau fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan

berguna untuk masyarakat banyak.

Pembangunan yang dimaksud, khususnya

masyarakat yang berada di sekitar perusahaan

tersebut berada.


Berikut ini adalah manfaat CSR bagi

perusahaan:

Meningkatkan citra perusahaan,

pengembangkan kerja sama dengan perusahaan

lain, memperkuat brand merk perusahaan

dimata masyarakat.


Dengan terbinanya interaksi yang baik antara

pihak-pihak tersebut, maka diharapkan dapat

mencegah sedini mungkin konflik.

 

" Yang mungkin dapat terjadi antara masyarakat

dengan kegiatan perusahaan," tandasnya.


Agus menerangkan adapun tujuan dari Comdev

pada perusahaan adalah menitik beratkan pada

lingkungan sekitarnya.


Mendukung upaya-upaya yang dilakukan

pemerintah daerah (pemda), terutama pada

tingkat desa dan masyarakat untuk

meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi yang

lebih baik di sekitar wilayah perusahaan.


Memberikan kesempatan kerja dan berusaha

bagi masyarakat, membantu pemda dalam

rangka pengentasan kemiskinan dan

pengembangan ekonomi wilayah.


Sedangkan sasaran yang ingin icapai dari

programn Comdev ini adalah pengembangan dan

peningkatan kualitas SDM bagi masyarakat dan

pihak- pihak terkait yang berada di sekitar

wilayah perusahaan.


Pengembangan dan peningkatan sarana wilayah

seperti kesehatan, transportasi, pendidikan, dan

keagamaan yang didasarkan pada skala prioritas

dan potensi wilayah tersebut.


Kemudian, katanya, pengembangan

kelembagaan lokal di sekitar wilayah operasi

perusahaan, ruang lingkup Comdev, meliputi

tiga aspek, yaitu community services.


Ini merupakan pelayanan perusahaan untuk

memenuhi kepentinganmasyarakat, seperti

pembangunan fasilitas umum pengembangan

kualitas pendidikan keagamaandan dan lain

sebaginya.


Community empowering adalah program-

program yang berkaitan dengan memberikan

akses yang lebih luas kepada masyarakat untu

menunjang kemandiriannya.


"Mungkin saya yang keliru atau Kejati Sulterng

yang benar, makanya saya ajak debat terbuka

beberapa hari lalu di media, namun tidak ada

jawaban pihak Kejati Sulteng." tandasnya.


Agussalim menambahkan, untuk Bank

Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng, pihaknya

sudah laporkan ke gubernur mengenai gugatan

mereka.


"Untuk kesiapan kami menggugat secara hukum

pihak BPD Sulteng. Kenapa ada pencarian dana

CSR ke Kejati Sulteng? Ini yang harus diluruskan,"

tegas Advokat Rakyat Agussalim.


internal perusahaan maupun lingkungan

masyarakat sekitarnya.


Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan

wilayah kerja perusahaan.


Pemeliharaan hubungan relasional antara

korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak

dikelola dengan baik, sering mengundang

kerentanan konflik.


"Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik

pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik,

social, serta budaya, tutur Agussalim.


Adapun manfaat Corporate Social Responsibily

atau CSR bagi masyarakat, meningkatknya

kesejahteraan masyarakat sekitar dan

kelestarian lingkungan, adanya beasiswa untuk

anak tidak mampu di daerah tersebut.


"Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum" 

katanya.


Agus melanjutkan, adanya pembangunan desa

atau fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan

berguna untuk masyarakat banyak.

Pembangunan yang dimaksud, khususnya

masyarakat yang berada di sekitar perusahaan

tersebut berada.


" Mungkin saya yang keliru atas KEJATI SULTENG yg benar,...makanya saya ajak debat terbuka beberapa hari lalu di media, namun tidak ada jawaban pihak KEJATI SULTENG," ungkapnya menyampaikan.


Untuk Bank Pembangunan Daerah Sulteng, saya sudah laporkan ke Gubernur untuk kesiapan kami menggugat secara hukum pihak BPD SULTENG.


" Kenapa ada pencarian dana CSR ke Kejati Sulteng?" Tegas Advokat Rakyat Agussalim SH


Ini yang harus diluruskan, Tegas Advokat Rakyat Agussalim SH (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.