BERITA TERKINI

Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunan, Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi

 


JAKARTA, khatulistiwa news (25/09) - Pada hari Senin 25 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.


Dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menerangkan, saksi saksi yang diperiksa yaitu:

Tersangka Korporasi PT MSF.

D selaku Karyawan Swasta (Manager Merchandising PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk).


Lebih lanjut, kemuka Kapuspenkum Ketut katakan bahwa kedua (2) orang saksi tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandasnya. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.