BERITA TERKINI

Perkuat Pembuktian Perkara Komoditi Emas, Penyidik Kejagung Memeriksa 3 Orang Saksi

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (27/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Rabu 27 September 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga (3) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menjelaskan, tim penyidik Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tipikor pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.


Lebih lanjut, Ketut Sumedana menerangkan saksi saksi yang diperiksa yaitu:

1. YH selaku Precious Metals Sales and Marketing Division Head PT Antam Tbk.

2. AY selaku Operation Division Head Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

3. GAG selaku Operation Senior Manager UBPP LM PT Antam Tbk.


Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, tukasnya.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutup Kapuspenkum Ketut (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.