BERITA TERKINI

Terkait Perkara Tol Japek, Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi

 



JAKARTA (27/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Rabu 27 September 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap empat (4) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menerangkan, tim penyidik JAMPIDSUS Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap empat (4) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek.


Diketahui, saksi saksi yang diperiksa yaitu: 

1. P selaku Pimpinan Proyek Area 1 PT JCC.

2. OAP selaku Finance Function Head Waskita - ACSET. 

3. BS selaku Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2015-2019.

4. DR selaku Anggota KKTJ Tol Japek II Elevated periode 2015-2017.


Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Demikian tandas Kapuspenkum Ketut. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.