BERITA TERKINI

Kejagung Memeriksa 4 Orang Saksi, Terkait Perkara BPDPKS

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (27/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, Jakarta. Rabu (27/09)


Dalam keterang tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan, tim Penyidik JAMPIDSUS Kejagung memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menerangkan, saksi saksi yang diperiksa yaitu:

1. TM selaku Retail Petroleum PT AKR Corporindo Tbk.

2. Y selaku Staf di Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

3. BSA selaku Karyawan Pertamina/Manager Biofuel & Additiv Supply Chain PT Pertamina Patra Niaga.

4. OG selaku Senior Analyst 1 Cash Management and Treasury Sattlement PT Pertamina Patra Niaga.


Sementara, Ketut Sumedana menerangkan," Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022," paparnya.


Kemuka Kapuspenkum, menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.