BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (26/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari selasa 26 September 2023, melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menerangkan bahwa tim penyidik JAMPIDSUS Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)


Adapun, ungkap Kapuspenkum bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu:

1. MH selaku Kepala Divisi IT dan Markom Indonesia Heritage Foundation (IHF).

2. EG selaku Manager PT Musim Mas (Mewakili PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Sukajadi Sawit Mekar).

3. S selaku Wiraswasta (Head Business Development PT Ciliandra Perkasa).

4. HIS selaku General Manager Biodiesel Operation PT Smart Tbk.


Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, ujar Kapuspenkum Ketut


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Kapuspenkum (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.