BERITA TERKINI

Terkait Pembangunan Irigasi Di Desa PasirAncol Dari Dinas PUPR Tangerang. H Saefudin Angkat Bicara




Tangerang Khatulistiwa news (30/09)Adanya Pembangunan irigasi Dan Penyodetan Di desa Pasir Ancol kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang menuai kontroversi dari warga masyarakat pada pelaksanaanya,


Hal ini membuat H Saepudin,SH,Selaku ketua anggota Lembaga Bantuan Hukum(LBH)Firma hukum Senopati untuk Jambe,angkat bicara hal itu diutarakan pada mediasi antara pemerintahan desa(pemdes)pihak pelaksana pembangunan bersama  warga dan Tokoh masyarakat,upaya mediasi itu di gelar di kantor desa Ancol pasir yang sementara,karna kantor desa seutuhnya masih dalam tahap renovasi,kemarin pada hari jumat (28/09/2023) kp Cibuntu Desa Ancolpasir kecamatan Jambe Tangerang Banten


Adapun penyebab adanya kontroversi di kalangan warga masyarakat,karena pada eksekusi pelaksanaanya yang tidak sesuai dengan ketentuan hasil sosialisasi(musyawarah)yang sudah dilaksanakan sebelumnya,dan pada sosialisasi tersebut,tidak dihadiri oleh beberapa warga yang saat ini sawah/tanahnya ikut tersodet,sehingga sawah/tanahnya sudah tidak lagi utuh seperti sediakalanya,juga tidak adanya kesepekatan untuk adanya kebijakan bagi tanah warga yang akan di gunakan untuk keberadaan irigasi tersebut-


Berdasarkan kroscek kami sebagai sosial control di titik kordinat kegiatan,benar adanya suatu kegiatan penyodetan tanah warga yang di peruntukan untuk irigasi tepatnya di desa Cibuntu,tetapi kami tidak melihat ataupun menemukan adanya papan informasi kegiatan juga RAB,yang seyogyanya harus ada pada lokasi kegiatan itu,sesuai dengan Undang-Undang nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP)berdasarkan hal itu kami jumpai Abidin salaku salah satu warga yang di percaya untuk pengawasan pada kegiatan itu hingga kami di arahkan  langsung kepada Rony selaku pihak ke tiga(pemborong) untuk pelaksanaan kegiatan itu,hingga bermuara pada keinginanya untuk upaya mediasi,di kantor desa-


Pada kesempatan mediasi itu,H,Saepudin ketua anggota Firma hukum senopati,sekaligus putra wilayah desa Pasir Ancol angkat bicara,Kami selaku warga masyarakat,berterima kasih bahkan siap mendukung dengan adanya pembangunan di desa kami, to memang akan menjadi nilai manfaat untuk warga  masyarakat kami akan tetapi pada pelaksananya harus sesuai dengan hasil sosialisasi,dan secara technis harus lebih detail dan berprosedur,beliaupun mewakili warga masyarakat khususnya yang telah mempersilahkan sawah dan tanahnya untuk di bangun irigasi, akan adanya kebijakan dari pihak ke tiga(pemborong)serta ada toleransi membangun untuk mengembangkan potensi putra wilayah,imbuhnya-


Sementara Roni selaku perwakillan dari pihak pelaksana(pemborong) menjelaskan,bahwa kegiatan ini adalah suatu kegiatan tanggap darurat,yang mana kami sudah berkoordinasi dengan camat,dalam upaya penanggulangan banjir tahun lalu,jadi untuk pembangunan di desa ini kami prioritaskan,adapun ada kesalahan secara technis hal itu akan kami perbaiki dan mungkin kami akan adakan sosialiasi ulang,guna tidak menjadi kontoversi pada warga masyarakat,terkait apapun ajuan dari warga masyarakat bahkan kemarin sudah ada realisasinya untuk kebijakan,pasti saya akan sampaikan kepada Sekdis,karna dalam hal ini yang paling sensitf adalah prihal anggaran adapun sedikit kemarin yang sudah kami berikan itupun kebijakan dari sekdis karna memang dari sananya tidak ada,bebernya(Ajat jo).

 




 

 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.