BERITA TERKINI

JAMPIDSUS Kejagun Periksa 5 Saksi, Terkait Perkara BAKTI Kominfo Dalam Perkara TPK dan TPPU

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (26/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari selasa 26 September 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap lima (5) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menerangkan bahwa tim penyidik JAMPIDSUS Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap lima (5) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.


Lebih lanjut, Kapuspenkum Ketut menerangkan saksi saksi yang diperiksa yaitu sebagai berikut:

1. IKS selaku Human Development UI Tenaga Ahli Elektrikal.


2. INSS selaku Human Development UI Tenaga Ahli Elektrikal. 


3. IMSJD selaku Human Development UI.


4. AAKKP selaku Human Development UI Tenaga Ahli RF Planning.


5. AS selaku  Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I.


Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH dkk, lanjut Kapuspenkum Ketut menjelaskan.


Sementara, ungkapnya bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandas Kapuspenkum Ketut (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.