BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi, Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunan

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (27/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022. Jakarta, Rabu (27/09)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menerangkan, bahwa tim Penyidik JAMPIDSUS Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunan.


Saki saksi yang diperiksa, yaitu:

1. Tersangka Korporasi PT Wira Inno Mas (Diwakili AH selaku Direktur Utama).

2. Tersangka Korporasi PT Agro Makmur Raya (Diwakili RK selaku Direktur Utama).  


"  Adapun kedua saksi tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup," papar Kapuspenkum Ketut.


Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.