BERITA TERKINI

Advokat Rakyat Agussalim SH Pelaporan Pengaduan Ke Mapoles Morowali Utara, Dugaan Perkara Pidana Penipuan PT ANA

 


MOROWALI UTARA,Khatulistiwa news (15/11) - Siang tadi, Advokat Rakyat Agussalim SH sambangi kantoe Mapolres Morowali Utara, dalam rangka pelaporan pengaduan dugaan tindak pıdana Penipuan dan atau Penggelapan. Rabu (15/11/2023)


Dalam keterangan singkatnya, Advokat Rakyat Agussalim SH menyebutkan dan membenarkan, bahwa dirinya hari ini di Polres Morowali Utara melaporkan PT ANA.


Laporam pengaduan tersebut, termaktub dalam surat laporan Nomor STTSP /282/XI/2023 / SPKT/POLRES MORUT/POLDA SULTENG.


Lanjut Agussalim SH mengatakan," Kami mengajukan Surat Pengaduan dugaan tindak pıdana Penipuan dan atau Penggelapan, dengan kronologis bahwa pada sekitar tahun 2018 PT ANA berdasarkan laporan Ombudsman Repubik Indonesia Perwakilan Sutawesi Tengah sebagaimana dımaksud dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman," jelasnya.


Perlu digarisbawahi, bahwa berdasarkan laporan Pelapor bahwa PT ANA tidak memiliki HGU dan lUP (izn Usaha Perkebunan) sebagamana merupakan perbuatan Maladministrasi, bebernya.


Hal tersebut, ungkap Advokat Rakyat Agussalim menyebutkan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf (b) Undang-undang Nomor 25 tahun 2009

Tentang pelayanan publik yang pelapor jadikan pedoman ditemukannya PT ANA tidak memiliki 

HGU dan IUP dan atas peristiwa tersetbut PT ANA telah menimbulkan kerugian bagi Negara, terangnya


Lantaran tidak melakukan kewajiban membayar pajak dan aktivitas PT ANA pada tahun 2010 di Desa Bunta Dusun Bungıni yang melakukan aktivitas pengambilan material untuk membangun jalan mengakıbatkan 13 (tiga belas) Jiwa menınggal dunia dan 1 (satu) orang dnyatakan hilang, tandasnya.


" Kami berterimakasih pada Petugas Kepolisian yang telah menerima laporan pengaduan pada hari Rabu 15 November 2023 di Polres Morowali," ujarnya. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.