BERITA TERKINI

BERQURBAN UNTUK MENDEKATKAN DIRI KEPADA ALLAH




Oleh : H. Albar Sentosa Subari, SH.SU ( Ketua pembina adat Sumatera Selatan / Dosen STIH Serasan Muara Enim.




MARSAL, ( Penghulu Kecamatan Muara. Enim / Pemerhati Hukum Adat )

Qurban berarti kedekatan. Qurban adalah ibadah yang akan mendekatkan manusia kepada Allah rabbul 'alamin dengan cara menyembelih hewan tertentu, yaitu kambing, sapi, kerbau dan unta pada hari dan waktu tertentu. Dalam ilmu hadis, penyembelihan hewan qurban disebut dengan ihroqud-dam, yaitu menumpahkan darah hewan pada hari raya Iedul adha dan tiga hari tasyriq setelah nya.

Legalitas ibadah qurban dapat kita temukan dalam Al Qur'an surat Al-Kaushar ayat 2 terjemahan bahasa Indonesia nya Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (Sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.).

Cara memahami ayat diatas, yaitu dua perintah yang menggunakan fiil amar (kata kerja perintah), yaitu sholat dan perintah menyembelih Qurban. Jika perintah sholat telah kita Fahami sebagai sebuah ibadah yang diperintahkan, maka hendaknya juga kita memahami penyembelihan sebagai sebuah ibadah yang diperintahkan.

Nabi Muhammad saw juga mengajarkan dan menegaskan bahwa pekerjaan yang paling disukai oleh Allah swt dari hamba Nya pada hari iedul adha dan tiga hari tasyriq adalah menyembelih hewan qurban.

Tidak ada pekerjaan yang lebih dicintai oleh Allah pada hari Nahr dari pada menyembelih hewan qurban. Hewan qurban itu pada hari kiamat akan menjadi kebaikan bagi pelaku qurban tersebut, dengan seluruh bagian qurban. Allah swt akan menerima penyembelihan seseorang lebih cepat dari jatuhnya darah hewan qurban itu ke bumi (.HR. Turmidzi).
Dalam hadits lain Rasulullah saw bersabda " Bagi pemilik hewan qurban mendapatkan kebaikan dari setiap bulunya (HR. Turmudzi)

Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersama, Ibrahim berkata Wahai anakku  Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelih mu. Maka berpikirlah bagaimana gapuratmu ( Pendapatmu ). Dia Ismail menjawab, wahai ayahku lakukanlah apa yang diperintahkan Allah kepadamu: Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang sabar ( QS, 37:102).

Nabi Ibrahim tidak ragu untuk menjalankan perintah Allah Swt dan tidak memprotes juga menjadi kebijakan perintah penyembelihan putranya sendiri. Beliau pun tidak mempertanyakan, Kenapa harus putra saya yang disembelih?. Beliau tidak berburuk sangka dengan perintah tersebut. Ibrahim tetap yakin akan kebesaran Allah Swt dan yakin dengan keadilan Allah Swt.

Ibrahim memahami bahwa ia akan kehilangan buah hati yang dicintainya, jika perintah penyembelihan dilaksanakan, namun ia tetap yakin bahwa Allah Ta'ala lebih menyayangi Ismail dari pada dirinya sendiri. Ibrahim sadar bahwa perintah Allah Ta'ala untuk menyembelih putranya adalah bertentangan dengan kepentingan pribadi nya. Akan tetapi, ia yakin bahwa Allah Azza wa Jalla tidak akan menyia-nyiaakan ketaatannya.

Allah Swt hanya akan menguji kadar ketaatan setiap manusia. Adakah mereka taat dan loyal terhadap perintah dan larangan Nya. Jika Allah swt melihat ketulusan dan loyalitas seseorang terhadap perintah dan larangan Nya, Allah swt mengganti dengan yang lebih besar dari kepentingan pribadi seseorang yang hilang akibat loyalitas kepada Nya.

Ibadah qurban adalah upaya meneladani ketaatan murni dari nabi Ibrahim As. Bapaknya para nabi yang telah diutus untuk memberi keteladanan nilai nilai kemanusiaan yang luhur bagi semua manusia dari masa ke masa dari berbagai etnisnya.

Melaksanakan ibadah Qurban hukumnya sunnah bagi umat muslim. Ibadah kurban dilaksanakan pada 10 Dzulhijah yang sering disebut dengan Idul Adha. Pada lebaran kurban kaum muslimin yang memiliki rezeki lebih dianjurkan atau disunnahkan untuk menyembelih ternak berupa kambing, sapi atau unta.

Niat berkurban adalah untuk mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah SWT. Waktu penyembelihan sendiri dimulai sejak 10 Dzulhijah setelah kaum muslimin melaksanakan ibadah shalat Idul Adha hingga 13 Dzulhijah sebelum terbenamnya matahari.

Ketentuan berkurban, untuk seekor kambing maka hanya bisa dikurbankan oleh satu orang sedangkan sapi atau unta bisa dikurbankan oleh tujuh orang.

Dalam riwayat Jabir bin Abdillah disebutkan “Kita para sahabat bersama Rasulullah SAW. pada tahun Hudaibiyah menyembelih kurban berupa seekor unta untuk kurbannya tujuh orang dan seekor sapi juga untuk kurbannya tujuh orang". (HR. Muslim)

Hukum pelakasanaan Qurban adalah sunnah muakkadah yang berarti sangat dianjurkan bagi yang mampu untuk melaksanakannya. Dalam hadist riwayat dari Imam Tirmidzi disebutkan

“Rasulullah pernah bersabda: aku diperintahkan untuk berkurban, dan berkurban bagi kalian adalah sunnah.”

Tujuan ibadah kurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam setiap keluarga cukup berkurban dengan satu ekor kambing atau sapi jika mampu dengan melihat kondisi ekonominya. Pasalnya untuk ibadah kurban ini sebaiknya jangan sampai memberatkan mereka yang sedang berkurban (Redaksi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.