BERITA TERKINI

KAKI : Hasil Audit BPK Ada Penyimpangan, Diduga Pengadaan Gerobak Dagang Senilai 9,98 Milyar di Kemendag Dimonopoli Oknum Pejabat



JAKARTA,Khatulistiwa News.com. (25/6) -
Persekutan jahat yang sarat menjadi budaya pengadaan Barang di Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta berulangkali pengadaan barang dan jasa nampak selalu dipenuhi intrik dan kecurangan.

Ironis, bahkan pada tahun ini oknum pejabat tersebut kembali melakukan sepak terjang di berbagai pengadaan di Kemendag. Hal ini terlihat dari proses pengadaan gerobak dagang yang sangat tidak masuk akal terutama dalam spresifikasi tekhnisnya. Tampak sekali, bahwa pengadaan gerobak tersebut diatur sedemikian rupa untuk di monopoli perusahaan
tertentu.

Berkali kali pengadaan barang dan jasa di kemendag selalu dipenuhi intrik dan kecurangan. Hampir tiap tahun hasil audit BPK RI kerap melaporkan adanya kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa di Kemendag. Betapa tidak, pada tahun 2019 BPK RI menemukan pelanggaran spesifikasi yang dibuat oleh perusahaan penyedia hingga merugikan negara hampir mencapai kocek senilai Milyaran rupiah.

Perlu diketahui, hal tersebut dapat dilihat pada 'Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementrian Perdagangan Tahun2018) bernomor : 54a/LHP/XV/042019 tanggal 22 April 2019'.

Sehubungan dengan hal di atas, Elemen masyarakat yang berkecimpung berkuatat di ranah pencegahan antikorupsi, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) secara khusus turut andil menyikapi atas fenomena terjadi tersebut.

Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nurcahyono menyampaikan,"Kami menuntut Kemendag harus segera berbenah, pengaturan seperti itu sangat tidak mendatangkan
manfaat bagi pemerintah dan masyarakat. Ini dibuktikan dengan adanya laporan BPK bahwa terdapat penyimpangan spesifikasi yang menyebabkan kerugian Negara," ujarnya. Jakarta, Kamis (25/6)

"Tahun 2020 kemendag sedang melakukan pengadaan berbagai barang untuk kebutuhan masyarakat terutama UKM dalam rangka pengembangan ekonomi masyarakat diantaranya Pengadaan Gerobak Dagang senilai 9,98 Milyar," ujar Arifin.

Akan tetapi, lanjut Arifin bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, saat ini masih didapati oknum pejabat Kemenag yang bersekongkol dengan penyedia dan sudah berkolaburasi dengan workshop serta sudah menyiapkan gerobak.

"Modus yang sama selalu ditampilkan oleh oknum dan seharusnya para pejabat pemerintah tersebut sudah mencium adanya persekongkolan jahat," imbuhnya.

"KAKI juga akan meminta KPK agar
minindaklanjuti persekutuan jahat di dalam tubuh kemenag guna mengurangi potensi
kerugian Negara khususnya di Kemendag," tandasnya.(Nico)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.