BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi Impor Besi Baja 3 Saksi Diperiksa, Termasuk M Pejabat KPU Bea Cukai Tanjung Priok

 



JAKARTA,Khatulistiwa news(13/07) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan 6 (enam) Tersangka Korporasi. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana sampaikan bahwa tim JamPidsus Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi terkait Perkara Dugaan Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunan.


Ungkapnya menyampaikan saksi saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB. Tersangka 1, Tersangka BHL, yaitu M selaku Kepala Bidang P2 (Penindakan dan Penyidikan) pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Periode 2017-2020, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 


Kemudian, adapun saksi-saksi yang diperiksa atas nama 6 (enam) Tersangka Korporasi, yaitu: 

1. WS selaku Direktur Eksekutif lndonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi. 


2. ZAM selaku Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, pungkas Kapuspenkum Kejagung RI.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.