JAKARTA, Khatulistiwa news (31/05) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada hari Rabu 31 Mei 2023 memeriksa 2 orang saksi terkait dengan dugaan tindak korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II pidana Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pada hari Rabu 31 Mei 2023. Jakarta
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan saksi saksi yang diperiksa yaitu :
1, Sselaku Staf SAM Japek 1 Pembangunan Tol Ruas Terbangi Besar -Pematang
Panggang - Kayu Agung.
2. B selaku Koordinator Tim Teknis Panitia Penilai Serah Terima Sementara Proyek Tol Japek Elevated KSO Waskita Acset.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak
korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II pidana Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kapuspenkum katakan, bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and buid) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir- Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar