BERITA TERKINI

Perkara BAKTI Kominfo, Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (26/05) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAgung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang s Saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 s/d 2022 pada hari Jumat 26 Mei 2023. Jakarta


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menjelaskan saksi yang diperiksa yaitu:

1, W selaku Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri,

Nomor: PR -603//116/K.3/Kph.3/05,/2023

KE

SM sela ku Finance PT Excelsia Mitraniaga Mandiri.

3. FR selaku Direktur Utama PT Excelsia Mitrania ga Mandiri.


Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan

infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung pake 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.