BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi, Perkara Komoditi Emas

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (31/05) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Sirektorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Jakarta.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan saksi yang diperiksa yaitu:

1. BWBM selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

2. Bl selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.

3. AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri.


Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


" Pemeriksaan saksi silakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," pungkasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.